Proses Pembuatan Kartu Identitas Anak di Tabanan

8:44 WITA serah berkas

8:49 WITA kartu selesai cetak

Ya cuma lima menit aja! Saya sudah dua kali pergi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan atau yang disingkat sebagai Disdukcapil saja, ya.

Pertama kali kesana, saya kaget ternyata kantor disdukcapil udah berubah modern dan makin terbuka. Dulu sih tertutup.. Waktu saya dan suami ngurus akte nikah 6 tahun lalu itu pun melalui loket dibalik jendela. Kini sudah terdapat banyak helpdesk dan disediakan mesin nomor antrean.

Disana ramai banget orang antre bikin KTP elektronik sepertinya. Saya pun bertanya kepada petugas jaga di dekat mesin nomor antrean, bagaimana kalau mau buat KIA. Beruntung saya ga pakai nomor antrean segala. Petugas berkata langsung naik ke lantai dua.

Saya awalnya sempat bingung, tangga menuju lantai dua itu dimana…. Ternyata ada di balik ruangan yang berisi banyak helpdesk tersebut, soalnya nggak kelihatan kan ada dibalik tembok. Setelah naik ke lantai dua di sisi kiri tangga ada ruangan dengan pintu terbuka khusus untuk pembuatan KIA.

Saya pun segera memberitahukan maksud saya yaitu membuat KIA untuk kedua anak saya. Berkas-berkas yang saya berikan:

  1. Foto copy akta kelahiran anak
  2. Foto copy KK
  3. Pas foto anak 2×3 (untuk anak usia 5 tahun ke atas)

Kavin yang berusia 3 tahun langsung jadi KIA-nya dalam waktu 5 menit. Sedangkan untuk Kalki yang beberapa hari lagi akan berusia 5 tahun tidak bisa terproses muncul fotonya. Ternyata sistem tidak akan memunculkan foto anak di kartu jika si anak belum genap berusia 5 tahun.

Bu petugas pun memberitau supaya saya datang lagi 1 hari setelah ulang tahun Kalki. Lagipula ulang tahun Kalki pada waktu itu tinggal 2 minggu lagi. Kalau mau dicetak KIA-nya sekarang tanpa foto juga percuma karena setelah Kalki 5 tahun harus ganti KIA Baru.

Jadi KIA ada masa berlakunya, dan jika masa berlakunya habis ya harus diperbarui. Masa berlaku KIA Kavin adalah sampai ulang tahunnya ke-5 nanti. Saat kartu KIA Kavin dicetak dia berusia 3 tahun, jadi nanti setelah 5 tahun perlu memperbarui KIA dengan foto. Diperbaruinya masih 2 tahun lagi.

Sedangkan Kalki dari cetak kartu usia 5 tahun akan berlaku hingga dia berusia 17 tahun nanti. Setelah usia 17 tahun kan bukan KIA lagi namanya tapi diperbarui menjadi KTP ;). Eh, ternyata kini ada paket pengurusan akta kelahiran juga sekaligus dengan KIA jadi satu. Ketika anak lahir dicetaklah Akta kelahirannya beserta KIA supaya nggak perlu bolak-balik ngurus.

Kemudian saya pun datang ke Kantor Disdukcapil yang kedua kalinya tanggal 4 Juni 2018 lalu. Kartu KIA Kalki berhasil dicetak dengan prosedur yang sama. Setiap selesai, saya hanya perlu menandatangani bahwa telah terima kartu di buku daftar. Tidak ada biaya apapun!

Cepat, gampang dan gratis! Hebat pelayanan administrasi pemerintahan sekarang sudah semakin maju dan melayani masyarakat tanpa pungli! Bahkan ada spanduk besar yang menyatakan bahwa semua pelayanan cetak administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, KK, akta perkawinan, KTP, KIA, Akta kematian semuanya tidak dipungut biaya, alias gratis!

Parkiran di depan Kantor Disdukcapil emang selalu terlihat cukup penuh, tapi ternyata ketakutan saya akan antre lama tidak terbukti. Sebelum saya pulang sempat melihat ada booth Biz.net. sepertinya di kantor Disdukcapil juga telah tesedia wifi. Tapi saya waktu itu nggak coba, sih. Jadi nggak tau itu gratis untuk umum atau untuk kalangan karyawan Disdukcapil.

Oh ya, Disdukcapil kini bisa diikuti di sosmed bahkan bisa dihubungi melalui WA. Kalau perlu informasi sewaktu-waktu bisa tanya langsung lewat IG, adminnya cukup responsif, lho! Bahkan di IG sering diinfokan kegiatan disdukcapil dan infografis seputar administrasi kependudukan.

Kalau mengurus administrasi kependudukan semakin mudah, nggak akan ragu buat ngurus-ngurus sendiri, deh!

Salam “Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan” #GISA

Kontak Disdukcapil Tabanan

Telepon: 0361813542

WA: 0895800180777

IG: @disdukcapiltabanan

❤️ Intan Rastini

8 thoughts on “Proses Pembuatan Kartu Identitas Anak di Tabanan

  1. Wah aslik baru tau mba, taun kemarin aja bikin akte 250k padahal harusnya gratis tapi ngurus sendiri itu ribut huhu

    • Di Tabanan dan mungkin seluruh Bali mengurus administrasi apa saja sudah tidak dikenakan biaya apapun. Termasuk mengurus Akta kelahiran. Ngurus sendiri pun gampang ga berbelit-belit dan petugasnya ramah siap membantu kok. Harusnya seluruh Indonesia begitu 🙂

  2. Hi Mbak Intan.. just notice your blog address from your IG.. what a nice and very informative blog.. bakalan sering mampir.. hehehe.. have a great one.. ^_^

    • Thank you for visiting my blog. I like your blog too… It’s full of information about UT that I have been looking for 😀 plus food and resto review in Bali 😉

    • Iya mulai diwajibkan mbak. Gunanya buat identitas anak, mendafyar sekolah, mendapat fasilitas kesehatan dll. Ada listnya di foto dokumen di atas. Trus terutama untuk menghindari perdagangan anak. Nanti juga akan dikembangkan bisa dapat special offer atau discount khusus dengan merchant-merchant jika menunjukkan KIA misalnya dapat setengah harga masuk kebun binatang atau berenang di waterpark kayak gitu 😉

Leave a reply to jessmite Cancel reply